Menkominfo Ingin Harga STB TV Digital Lebih Terjangkau

Digital Z – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mendorong agar ekosistem industri menyediakan Set Top Box (STB) dengan harga terjangkau.

Dalam rapat bersama perwakilan kementerian, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, penyelenggara multipleksing dan industri pada Selasa kemarin, Johnny menyebut sudah mendapat banyak masukan dari masyarakat.

Kominfo pun menyebut, penghentian siaran televisi analog atau analog switch off (ASO), sudah berlangsung di 265 wilayah dari 514 wilayah. Pemerintah masih melanjutkan migrasi ke siaran digital untuk 249 wilayah lain.

Mengutip siaran pers, Rabu (11/1/2023), Menkominfo pun mendorong ekosistem industri untuk memperhatikan distribusi STB dan ketersediaan perangkat, untuk mendukung akses masyarakat ke siaran TV digital.

Johnny meminta agar hal ini dikoordinasikan bersama-sama dengan asosiasi untuk diperhatikan, dan perlu ditindaklanjuti agar bagaimana perusahaan memproduksinya, sehingga tersedia supply side yang cukup.

Johnny mengatakan, dari dari segi supply side, ada dampak pada harga STB TV digital di masyarakat. Sehingga menurutnya, perlu langkah strategis agar menghadirkan perangkat yang terjangkau di masyarakat.

“Karena ada kelompok masyarakat yang membeli sendiri dan memasang sendiri sangat concern dengan ini, ada juga kelompok masyarakat yang harus mendapat STB gratis tetapi tidak atau belum didistribusikan dan diinstalasi,” imbuh Menkominfo.

Penghentian TV Analog di Wilayah Jatim-1

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital untuk wilayah Jawa Timur-1 akan dilakukan pada 20 Desember 2022 pukul 24.00 WIB.

Pemberlakukan ini dilakukan setelah sebelumnya penerapan Analog Switch Off (ASO) dilakukan di Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, dan Batam.

Menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika), Usman Kansong, langkah ini juga merupakan kesepakatan dari Lembaga Penyiaran untuk melaksanakan penghentian siaran TV analog di wilayah tersebut.

“Kominfo menyambut baik kesepakatan lembaga penyiaran menghentikan siaran analog pada 20 Desember 2022 pukul 24.00,” tutur Usman dalam keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com. Jumat (9/12/2022).

Lebih lanjut Usman menuturkan, Kementerian Kominfo juga menyambut baik komitmen Gabungan Pengusaha Elektronika (Gabel) yang merupakan asosiasi vendor STB (Set Top Box) dan TV digital untuk menjamin ketersediaan STB di pasaran dengan harga terjangkau.

“Kominfo mendorong masyarakat di Jawa Timur 1 yang TV-nya masih analog untuk melengkapi dengan STB dari sekarang ada pada saat ASO 20 Desember 2022 sudah siap menikmati siaran TV digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya.”

Sementara terkait distribusi STB gratis untuk keluarga miskin di wilayah Jawa Timur-1 telah mencapai 100 persen sebelum 20 Desember 2022 atau saat penghentian siaran TV analog di wilayah tersebut.

Cara Cek TV Sudah Digital

Untuk dapat menonton siaran TV, masyarakat pun harus bermigrasi ke siaran TV digital. Di sini, ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu dengan memasang Set Top Box (STB) atau dapat secara langsung menggunakan perangkat televisi.

Adapun, pemasangan STB TV digital menjadi cara apabila perangkat TV yang kamu miliki, belum mendukung atau memiliki fitur untuk menangkap siaran TV digital.

Untuk masyarakat yang kurang mampu, pemerintah bersama pihak swasta pun sejak beberapa waktu lalu sudah melakukan distribusi STB TV digital.

Sementara, jika kamu sudah memiliki perangkat seperti Smart TV, biasanya sudah otomatis memiliki kemampuan untuk menangkap siaran digital, tanpa harus memasang STB.

Untuk mengetahui, apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum, cukup dengan melihat spesifikasi yang umumnya tertera di boks TV atau dengan stiker di perangkat.

Selain itu, kamu juga dapat mencoba secara langsung untuk mencari opsi siaran digital melalui pengaturan di TV-mu.

Cara Pindah dari TV Analog ke Digital

Berikut ini adalah cara pindah dari TV Analog ke TV Digital, saat siaran TV analog mulai dihentikan:

  1. Pastikan area tempat kamu tinggal telah masuk cakupan layanan siaran TV digital.
  2. Untuk mengetahui hal ini, unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
  3. Pakai antena biasa atau UHF, kamu bisa pasang di luar atau di dalam rumah.
  4. Pastikan TV kamu sudah mendukung penerima siaran TV digital DVB-T2. Bila belum, maka kamu harus menggunakan perangkat set top box (STB).
  5. Kamu dapat mencari STB ini di beberapa toko online terpercaya, namun pastikan perangkat tersebut sudah bersertifikasi Kominfo.
  6. Setelah semua terpasang, nyalakan TV dan pilih mode AV. Klik opsi pengaturan (settings), dan pilih auto scan untuk mulai memindai siaran TV digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top