Hati-hati! Teknologi AI di Industri Perbankan Bisa Disalahgunakan

Hati-hati! Teknologi AI di Industri Perbankan Bisa Disalahgunakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomentar soal penggunaan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan di industri perbankan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, penyalahgunaan AI yang berujung pada kerugian nasabah tergolong tinggi.
“Penyalahgunaan AI yang dapat merugikan konsumen bank cukup tinggi. Beberapa risiko AI yang teridentifikasi antara lain bias algoritma, deepfakes, dan kemampuan membuat keputusan sendiri,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (16/7/2024).

Dalam hal ini ia menekankan bahwa kepentingan nasabah harus diperhatikan. OJK telah menerbitkan POJK No.11/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum dan POJK No.21/2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum.

Dalam ketentuan tersebut, telah diatur bahwa bank dalam melakukan adopsi Teknologi Informasi (TI) dalam pelayanan layanan digital dilakukan secara bertanggung jawab. Misalkan substitusi fungsi pada yang sebelumnya dilakukan oleh manusia kemudian digantikan dengan menggunakan AI.

Baca juga:
Menperin Sebut RI Butuh SDM yang Terampil Robotika
“Saat ini, implementasi AI masih beragam di Indonesia, mengingat perbedaan model bisnis, penggunaan teknologi, sumber daya manusia, finansial, dan organisasi di antara bank yang ada,” tuturnya.

ADVERTISEMENT
Dian menambahkan, saat ini OJK sedang menyusun panduan tata kelola AI untuk perbankan. Hal ini demi memastikan penerapan AI oleh perbankan dilakukan secara bertanggung jawab, adil, transparan, dan mematuhi nilai-nilai etika.

Menurut dia pada dasarnya penggunaan AI diharapkan dapat membawa manfaat signifikan terhadap industri perbankan. Namun, perbankan juga perlu memahami mekanisme kerja AI agar dapat dimanfaatkan secara luas dengan tetap mengantisipasi risiko yang mungkin timbul.

“Pemanfaatan AI oleh perbankan telah dilakukan pada beberapa bidang seperti otomasi pekerjaan untuk chatbot/voice assistant, document processing, transaction monitoring, mendeteksi fraud dan money laundering, serta decision engine dalam membantu proses credit scoring,” imbuhnya.

“Pemanfaatan AI tersebut membawa pengaruh positif pada operasional bisnis bank, khususnya dalam peningkatan efisiensi akibat otomatisasi pekerjaan,” jelas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top